Category: Hukum dan Kriminal

  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Polda Metro Jaya Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap lantaran diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025. Ia berharap proses yang dilakukan oleh Polda sesuai dengan hukum yang berlaku.
    “Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

    Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra ini mengingatkan aparat penegak hukum hati-hati dalam memproses para terduga pelaku. Ia menyoroti ada bahan peledak yang ditemukan pihak polisi.

    “Melakukan penghasutan bukan hanya unjuk rasa yang sifatnya rusuh tetapi sampai ke penggunaan bahan-bahan peledak, bahan peledak yang memang sebetulnya masuk dalam kategori sangat dilarang untuk digunakan,” katanya.

    Legislator Gerindra ini menilai penghasutan untuk melakukan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga negara. Ia menilai dampak yang dilakukan oleh pelaku bisa meluas.

    “Membahayakan masyarakat kita, bayangkan yang terjadi tentu bisa sangat mengerikan ada kerumunan orang berkumpul lalu terjadi penggunaan bahan-bahan peledak yang bisa membahayakan banyak orang,” ucapnya.

    Habiburokhman meminta polisi mendalami motif dari para pelaku. Aparat diminta tidak segan menindak tegas para pelaku jika memang ditemukan bukti yang mengarah upaya penghasutan.

    “Itu perlu didalami, apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak,” ujar Habiburokhman.

    “Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap,” tambahnya.

    Polda Tangkap 3 Penghasut
    Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.

    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).

    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian

  • Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Ormas di Jakarta Dukung Polda Metro Tindak Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penghasutan untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada bulan ini. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta mendukung langkah Polda Metro menindak pelaku.


    “Kalau Jakarta tidak kondusif, yang pertama terdampak adalah kami, keluarga kami, anak dan istri kami. Jadi, menjaga kamtibmas sudah menjadi kewajiban ormas,” kata Ketua DPD BPPKB Banten DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

    Dia mengajak seluruh ormas untuk memastikan Jakarta tetap aman. Dia mendukung penindakan terhadap para terduga pelaku anarkisme.

    Komisi III DPR Minta Polisi Usut Motif 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh
    “Siapapun yang ingin membuat kekacauan, melakukan terorisme, premanisme, arogan, kami mengecam keras,” ujarnya.

    Senada, Ketua Umum Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta, Juwaini Yusuf menambahkan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, ormas, dan aparat keamanan terus diperkuat, demi menjaga Jakarta tetap damai dan aman.

    “Kita menolak segala kegiatan yang membuat Jakarta tidak aman dan tidak kondusif. Kalau ada aksi yang tidak bertanggung jawab, kita lawan,” tuturnya.

    Kronologi Pengungkapan Kasus
    Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan kasus terungkap setelah penyidik Ditressiber melakukan patroli siber. Saat itu didapati unggahan teror di Instagram @bahanpeledak dengan latar belakang foto Wisma DPR.

    “Menampilkan kalimat pengancaman dengan kalimat ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian story berikutnya adalah, ‘Wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” kata Rafles.

    Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap admin akun tersebut berinisial BDM di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/12) dini hari. Polisi juga menyita bom molotov dari pelaku.

    Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan TSF di hari yang sama di Pondok Melati, Kota Bekasi. Berdasarkan penyelidikan, BDM mengaku membuat molotov atas pesanan TSF. Polisi menyita masker gas respirator hingga ponsel dari TSF.

    Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, tersangka YM ditangkap di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia ditangkap setelah mengunggah postingan yang berisikan bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

  • Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap Polda Metro Jaya

    Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap Polda Metro Jaya

    Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap Polda Metro Jaya

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM, yang diduga melakukan penghasutan kerusuhan di Jakarta. Mereka diduga menghasut massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada Desember ini.
    “Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Senin (8/12/2025).


    Kasus ini terungkap berdasarkan patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya lalu ditindaklanjuti oleh Satgas Penegakan Hukum. Para tersangka diduga merencanakan dan mengajak untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada bulan ini.

    “Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, para tersangka ditangkap di tiga wilayah, yakni di Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat kerusuhan.

    “Rencana untuk membuat rusuh, ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut,” kata AKBP Fian.

  • Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

    Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

    Tangerang – Polda Metro Jaya kembali mempererat sinergi dengan komunitas ojek online melalui kegiatan Apel Presidium Ojol dan Penyerahan Ojol Mart serta Bhakti Sosial untuk masyarakat di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (8/12/2025).

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan menyampaikan bahwa keberadaan ojek online memiliki kontribusi besar dalam mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di jalan raya. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang Kota yang telah aktif melibatkan masyarakat khususnya komunitas ojol presidium dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

    “Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-76 Polda Metro Jaya dengan tema “Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat”. Kapolda menegaskan bahwa tema tersebut menggambarkan komitmen Polri untuk melayani publik secara humanis dan membangun kepercayaan masyarakat.

    Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan komunitas ojek online, Kapolda secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pengemudi dan warga yang membutuhkan. Selain itu, diserahkan pula kunci operasional Ojol Mart yang kini telah dibentuk sebanyak 12 unit untuk membantu pemberdayaan UMKM—dari ojol untuk ojol.

    Kapolda juga mengajak seluruh perangkat warga mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk kembali mengaktifkan aturan 1×24 jam wajib lapor sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

    Selanjutnya, Kapolda mengimbau masyarakat dan komunitas ojol agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.

  • Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

    Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

    Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit

     

    Kontroversi mengenai seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro
    Jaya dan menggunakan mobil yang diklaim sebagai barang bukti (BB) Polsek untuk berjalan-jalan di Mal BTM Bogor akhirnya menemui titik terang.

    Polda Metro Jaya secara resmi buka suara meluruskan informasi yang terlanjur viral di media sosial, menegaskan bahwa klaim pria berinisial MAF tersebut adalah tidak benar.
    Tepis Kabar Viral, Polda Metro Ungkap Fakta Sebenarnya
    Insiden ini bermula dari video cekcok di area parkir antara MAF dengan sejumlah orang yang diduga debt collector. Dalam video yang diunggah oleh akun seperti @undercover.id, MAF secara lantang mengaku sebagai
    anak Propam sekaligus menyebut mobil yang ia kendarai berstatus barang bukti pinjaman dari Polsek. Menanggapi kehebohan di ruang digital, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Bhudi Hermanto, segera memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (23/11/2025).

    1. Bantahan Klaim Anak Propam

    Kombespol Bhudi Hermanto dengan tegas membantah pengakuan MAF. Ia memastikan bahwa MAF sama sekali
    tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Propam Polda Metro Jaya.
    “Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi dan fakta. Yang pertama
    adalah tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya sebagai anggota
    Propam Polda Metro Jaya,” kata Bhudi dalam keterangannya.

    2. Status Mobil: Bukan Barang Bukti Hukum
    Selain membantah status keanggotaan keluarga MAF, Polda Metro Jaya juga meluruskan status mobil yang menjadi objek cekcok.
    Mobil tersebut, yang sempat diklaim MAF sebagai “barang bukti Polsek” yang dipinjamkan, ternyata bukanlah barang bukti yang terikat dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Melainkan, kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil dari takeover kredit.

    MAF Berdalih Terpaksa Mengaku Karena Terintimidasi
    Dalam laporan lanjutan, terungkap bahwa MAF memberikan alibi atas pengakuan bohongnya. Pria tersebut
    mengaku terpaksa melontarkan klaim sebagai anak Propam dan menggunakan mobil BB karena merasa diintimidasi oleh debt collector yang mencegatnya di area parkir.
    Tindakan MAF, yang kini diketahui sedang berada di Yogyakarta, jelas menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di masyarakat, serta merugikan citra institusi Polri.
    Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman dan Pemanggilan
    Hingga saat ini, petugas kepolisian sedang mendalami motif dan meminta keterangan dari MAF. Pihak Polda Metro Jaya ingin mempertanyakan maksud dan tujuan MAF menyampaikan klaim bohong tersebut di hadapan publik dan mengapa video pengakuannya sampai beredar luas.
    “Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pertanyaan tersebut
    dari akun yang kami terima beredar di masyarakat. Demikian yang bisa kami sampaikan
    untuk meluruskan informasi, sehingga tidak bias di masyarakat,” tukas Bhudi.
    Klarifikasi cepat dari Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat meluruskan narasi yang bias di tengah masyarakat, sekaligus menggarisbawahi pentingnya verifikasi informasi sebelum beredar luas di media sosial.